KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT. Yang telah memberikan kami nikmat kesehatan, kesempatan,
serta kelapangan waktu sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini guna
menyelesaikan tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Shalawat beriring salam tak lupa
kami hadiahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari
zaman kebodohan ke zaman yang penuh dengan pengetahuan.
Tak
lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu
terutama kepada Ibu Salliyanti selaku Dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia yang
telah memberikan bimbingan, saran, serta ide dalam pembuatan makalah ini
sehingga makalh ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Diksi dalam Bahasa Indonesia”
yang kami sajikan dari berbagai sumber informasi dan referensi. Makalah ini
jauh dari kata sempurna karena keterbatasan pengalaman dan pengetahuan, kami
menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan baik dari segi penyusunan,
bahasan, maupun penulisannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik
dan saran yang membangun dari para pembaca untuk kesempurnaan makalah ini agar
lebih baik kedepannya.
Medan,
12 Oktober 2018
Gini
Khotimah
Intan
Nurhaliza Latif
Siti
Sabbiah
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemilihan
kata sangatlah penting dalam dunia perguruan tinggi. Agar tercipta suatu
komunikasi yang efektif dan efisien, pemahaman penggunaan diksi atau pemilihan
kata sangatlah penting, terutama untuk menghindari kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
Bahasa yang dipergunakan haruslah bahasa yang baik dan benar, sehingga karangan
atau tutur kata tersebut menjadi bernilai dan berbobot. Untuk memilih kata
secara baik, maka seseorang itu harus mengetahui kekayaan bahasa yang
bersangkutan.
Di
dalam kehidupan bermasyarakat, pemilihan kata yang tepat merupakan sarana
pendukung untuk keberhasilan dalam berkomunikasi. Sekarang, Indonesia
mengesampingkan penggunaan bahasa, terutama dalam pemilihan kata atau diksi.
Sebagai makhluk sosial kita tidak terlepas dari komunikasi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan Diksi?
2.
Apa saja kaidah yang berhubungan dengan
diksi?
C.
Tujuan Penulisan
Makalah
ini dibuat bertujuan untuk menambah wawasan dan pengalaman bagi para penulis/pembaca
khususnya untuk mahasiswa Universitas Sumatera Utara tentang “Diksi dalam
Bahasa Indonesia” serta mampu menggunakan bahasa yang tepat dalam berkomunikasi
agar berlangsungnya komunikasi yang efektif dan efisien.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Diksi
Diksi
adalah pilihan kata, atau memilih kata. Maksudnya
memilih kata yang tepat untuk mengungkapkan sesuatu. Diksi berhubungan dengan
pengertian teknis dalm hal karang-mengarang, tulis-menulis, dan tutur sapa.
Setiap penulis maupun pembicara bila ingin menyampaikan buah pikiran, pendapat,
dan pernyataan sudah tentu memakai bahasa sebagai alatnya. Bahasa yang
digunakan haruslah bahasa yang baik dan benar, sehingga karangan ataupun tutur
tersebut menjadi bernilai dan berbobot. Bahasa yang baik dan benar dapat
dicapai bila diksi diperhatikan dengan baik. Untuk memilih kata secara baik,
maka seseorang harus mengetahui kekayaan bahasa yang bersangkutan.
Ada
kemungkinan jumlah kosa kata yang dikuasai para pemakai bahasa sama banyaknya,
tetapi jenis makna ini berbeda mungkin karena perbedaan profesi, lingkungan,
usia, dan mata pencaharian. Makna kata yang tepat akan membantu seseorang
mengungkapkan dengan tepat apa yang akan disampaikanya, baik lisan maupun
tulisan.
Menurut
KBBI diksi adalah pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk
mengungkapkan gagasan. Diksi sangatlah penting dalam hal karang-mengarang dan
merujuk kepada pemilihan kata atau gaya ekspresi si penulis atau pembicara.
Pemilihan kata bukan sekedar memilih kata yang tepat, namun juga memilih kata
yang cocok.
Pilihan kata diksi yang
baik hubungan erat dengan masalah :
(1)
Kaidah sintaksi bahasa
(2)
Kaidah makna bahasa
(3)
Kaidah hubungan social bangsa
(4)
Kaidah karang mengarang
B.
Diksi sesuai dengan kaidah sintaksis
bahasa
Tempat : artinya
pemilihan kata dengan menempatkanya pada kelempoknya dalam sintaksi
Seksama : artinya
makana kata harus benar dengan apa yang hendak di sampaikan.
Lazim :
artinya kata sudah menjadi milik bahasa Indonesia.
Contoh
: artinya kata besar, agung,
daya tinggi, dikatakan sinonim. Biasa dikatakan hari raya dan hari besar(tepat dan
lazim). Tetapi tidak dapat di katakana hari agung, tak dapat digantikan dengan
kata jaksa agung, tak dapat digantikan dengan jaksa besar atau jaksa raya(tidak
seksama dan tidak lazim). Kata jaksa agung pun tak dapat digantikan dengan
jaksa tinggi,karna berbeda makna yang dibawa kedua kata itu.
C.
Diksi sesuai dengan kaidah makna bahasa
Diksi
pada bagian ini harus memperhatikan makna dasar kata yang bersangkutan. Kesulitanya
adalah orang tidak dapat lagi mana makna dasar dan makna yang telah mengalami
perjalanan sejarah, pengalaman pribadi, perbedaan pada lingkungan, perbedaan
perasaan, perbedaan tujuan, perbedaan nilai-nilai makna dan perbedaan profesi.maka
untuk mengenal makna dasar dengan baik satu satu cara adalah dengan membuka dan
membaca kamus besar bahasa yang bersangkutan.
Diksi
menurut kaidah makna bahasa harus diperhatikan dari sudut makna kata itu
sendiri. Macam-macam makna diksi, antara lain :
1. Makna
Denotatif
Makna denotatif adalah
makna yang sesuai apa adanya atau bisa juga disebuat makna asli/asal yang
sesuai dengan hasil observasi yang diberi batasan. Maksudnya ialah, suatu kata
tanpa ada satu makna yang menyertainya. Makna denotatif bersifat umum. Contoh :
‘’Wanita itu cantik’’.
2. Makna
Asosiatif
Makna asosiatif adalah
makna yang berhubungan dengan masyarakat pemakai bahasa, pribadi, perasaan, dan
nilai-nilai masyarakat pemakai bahasa, serta perkembangan bahasa sesuai dengan
kehendak pemakai bahasa. Maksudnya, perlambang-perlambang yang digunakan
masyarakat untuk menyatakan konsep lain. Contoh : ‘’senjata makan tuan’’
artinya adalah keburukan untuk orang lain justru mengenai diri sendiri.
a. Makna
konotatif
Makna konotatif adalah
makna yang timbul dari sikap sosial, sikap pribadi, sikap diri, dan kriteria
tambahan yang dikenakan pada sebuah konseptual. Makna konotatif bersifat
pribadi dan bermakna kias. Contoh : ‘’Ani membanting tulang untuk menghidupi
keluarga kecilnya’’. Dalam makna denotatif (membanting
tulang = membanting sebuah tulang), sedangkan dalam makna konotatif (membanting tulang = bekerja keras)
b. Makna
Stilistik
Makna stilistik adalah
makna yang berhubungan dengan gaya pemilihan kata berdasarkan situasi atau
keadaan dan lingkungan pemakai bahasa tersebut.
Makna stilistik dapat dibedakan
berdasarkan :
1. Profesi,
seperti, bahasa hokum, bahasa iklan;
2. Status,
seperti bahasa percakapan, jargon (kosakata khusus yang digunakan dalam
lingkungan atau bidang kehidupan tertentu).
3. Modalitas,
seperti bahasa kuliah, bahasa memorandum, bahasa lelucon;
4. Pribadi,
seperti gaya Soekarno, gaya Idrus.
Makna
stilistik ada hubungannya dengan gaya bahasa dalam bidang retorik (pidato).
c. Makna
Afektif
Makna afektif berhungan
dengan perasaan pembicaraan/pemakaian secara pribadi baik terhadap lawan bicara
maupun terhadap objek pembicaranya. Makna afektif muncul akibat reaksi
pendengar atau pembaca terhadap penggunaan bahasa dan lebih terasa pada bahasa
lisan daripada tulisan secara pilihan kata. Makna afektif mempergunakan
pengantar makna konseptual, konotatif, dan stalistik. Makna afektif lebih jelas
dengan memakai kata-kata seru. Contoh : aduh, aduhai, amboi, dan lain-lain.
d. Makna
Reflektif
Makna reflektif umumnya menghubungkan
satu makna konseptual dengan makna konseptual yang lain. Umumnya makna
reflektif lebih cenderung kepada suatu yang bersifat sakral atau kepada sesuatu
yang bersifat tabu, kurang sopan/haram serta diperoleh berdasarkan pengalaman
pribadi, pengalaman bersama, dan pengalaman sejarah.
Refleksi
yang bersifat pribadi sulit untuk dipahami oleh orang lain, karna itu harus diusahakan
untuk tidak menimbulkan makna refleksi pada orang lain berdasarkan pengalaman pribadi.
Contoh : Nurdin M.Top, Gayus, dan lain-lain.
e. Makna
Kolokatif
Makna kolokatif
berhungan dengan makna Frasa sebuah bahasa. Hubungan makna kolokatif dalam
bahasa Indonesia lebih banyak berdasarkan kelaziman dan kebiasaan. Contoh :
kata cantik dikatakannya untuk wanita (lazim,tepat). Kata ganteng dikatakan
untuk laki-laki (lazim,tepat).
f. Makna
Interpreratif
Makna interpreratif
berhubungan dengan penafsiran dan tangapan dari pendengar atau pembaca. Si A
menulis/berbicara dan si B membaca dan mendengar, lalu si B akan memberikan
tafsiran dan tanggapan tentang apa yang dikatakan si A berdasarkan diksi si A
tadi.
Tafsiran dan tanggapan si B harus lah
sesuai dengan diksi A.
D.
Diksi sesuai dengan Kaidah hubungan
Sosial Bahasa
Dalam diksi harus selalu
diperhatikan lingkungan pemakaian kata-kata yang dipergunakan, dengan
membedakan lingkungan itu berdasarkan tingkatan social, daerah gegografi,
resmi, dan tak resmi, (standard dan non standard), lingkungan bersifat umum,
profesi, dan sebagainya.
Bahasa
karang-mengarang harus menggunakan bahasa Indonesia Standar, perlulah
dibiasakan membaca naskah tulisan para pengarang dengan baik.
Diksi
juga harus memperhatikan pilihan kata dan makna pilihan kata yang telah
dilazimkan jika orang membicarakan masalah tertentu.
Contoh : tukang ahli
Pembantu asisten
E.
Diksi sesuai dengan Kaidah
Karang-Mengarang
Diksi
pada bagian ini amat penting, dan harus dengan pilihan kata yang tepat, pilihan
kata atau ungkapan haruslah dapat mewakili apa yang dimaksudkan. Diksi akan
memberikan informasi sesuai apa yang dikehendaki. Harus dibedakan secara jelas
kata yang sinonim, dan kalimat-kalimat yang bersinonim pula.
Diksi
menurut kaidah karang-mengarang harus memperhatikan :
1. Pilihan
Frasa dengan berbagai Alternatif
Contoh : a.
terdiri dari, terdiri atas.
b.
ditemani oleh, ditemani dengan
c.
diatasi oleh, diatasi dengan.
d.
dan lain-lain
2. Pilihan
Kata yang Langsung
Dalam
karang-mengarang sebaiknya dipilih kata-kata yang langsung dan tidak
menggunakan kalimat, frasa, bentuk yang bersifat uraian yang panjang. Kata-kata
pilihan itu harus berisi, terarah, dan lugas agar kalimat tersebut efektif,
tepat, padat, dan mencakup seluruh isi.
3. Pilihan
Kata yang Dekat dengan Pendengar/Pembaca.
4. Pilihan
kata pada bagian harus sesuai dengan tingkat social, pendidikan, tingkat
pengetahuan lawan bicara, sehingga penulis/pembicara dekat pada lawan
berbicara. Diksi anak-anak berbeda dengan diksi orang dewasa.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Diksi
adalah ketepatan pemilihan kata yang dipengaruhi oleh kemampuan penggunaan
bahasa yang terkait dengan kemampuan memahami, mengetahui, menguasai, dan
penggunaan kata aktif dan efektif kepada pembaca dan pendengarnya.
Diksi
termasuk bagian penting dalam pembuatan karya ilmiah, karena karangan yang baik
bukan hanya dilihat dari isi namun juga dilihat dari pilihan kata yang
digunakan. Dari pilihan kata seseorang kita dapat menilai kepribadian seorang
penulis.
Dalam
pemilihan kata terdapat berbagai syarat agar mencapai diksi yang baik dan
tepat, yaitu :
1. Membedakan
makna-makna dalam diksi dengan baik dan benar.
2. Membedakan
dengan cermat kata-kata yang bersinonim.
3. Membedakan
kata umum dan kata khusus
4. Membedakan
perubahan makna yang terjadi.
B.
Kritik dan Saran
a. Kritik
Pada dasarnya
Masyarakat Asli Indonesia telah menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari. Namun tidak memahami pengunaan tata kaidah Bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Masyarakat Indonesia masih sangat engga untum menggunakan
bahasa indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, bahkan lebih
senang mempelajari bahasa asing.
b. Saran
Masyarakat Indonesia terutama
sebagai pelajar/mahasiswa seharusnya lebih mengetahui dan memahami tata kaidah
bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mempelajari pengolahan kata dalam
membuat kalimat
DAFTAR PUSTAKA
Salliyanti. 2018. Cermat
Berbahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Medan : USU Press.
No comments:
Post a Comment